Berhentikan Rachmat Yasin dengan Hormat, Ini Alibi Mendagri

Winda Eka Riyani, Jurnalis
Jum'at 19 Desember 2014 18:21 WIB
Berhentikan Rachmat Yasin dengan hormat, ini alibi Mendagri (Foto: Okezone)
Share :

"Namanya salah ketik kan bisa saja," katanya dengan nada santai.

Sebelumnya, beredar kabar yang menyebutkan Mendagri Tjahjo Kumolo melakukan pemberhentian Rachmat Yasin sebagai Bupati Bogor secara hormat dengan mendapatkan hak uang pensiun. Hal itu terungkap setelah diterbitkannya SK Mendagri pada tanggal 25 November 2014.

Menyikapi kabar tesebut Tjahjo menegaskan, semua pejabat yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi akan diberhentikan secara tidak hormat.

"Tidak hanya dia (Rachmat Yasin), termasuk Palembang dan lain-lain, ya langsung saja diberhentikan titik. Tidak ada itu kalimat dengan hormat," tandas mantan Sekjen PDIP itu.

(Misbahol Munir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya