JAKARTA - Mantan pegawai PT Promic, Mico Fanji, Tirtayasa menyebut Wali Kota Palembang nonaktif, Romi Herton pernah meminta tolong kepada Muchtar Effendy terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palembang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Alasannya, Romi dizalimi oleh pihak lawan dalam Pilkada Kota Palembang.
Hal itu disampaikan Mico saat bersaksi dalam persidangan dugaan suap terkait perkara permohonan keberatan hasil Pilkada Kota Palembang tahun 2013-2018 di MK dengan terdakwa Romi Herton dan istrinya, Masyito.
"Pak Muchtar kasih tahu, Pak Romi minta tolong karena beliau dizalimi oleh pihak lawan. Seharusnya beliau menang, kata Pak Muchtar begitu," ujar Mico dalam persidangan di Pengadilan Tindak
Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2015).
Awalnya, Mico mengakui tidak tahu bahwa pihak yang ditolong Muchtar adalah Wali Kota Palembang nonaktif ini. Hanya saja, dia mengetahui selang beberapa hari ada pihak Palembang yang pernah menghubungi ponsel Muchtar.
"Yang saya ingat waktu itu handphone nyala dari pihak Palembang, minta tolong ke bapak. Di situ ada tulisan Kiai PLB," jelas Mico.
Namun politisi PDIP ini, membantah bahwa dirinya menghubungi Muchtar untuk minta tolong terkait Pilkada.
"Saya memang benar dizalimi, tapi saya tidak pernah telepon seperti yang dikatakan Mico," jelasnya.
Romi meminta kalau ada bukti rekaman telefon dirinya tersebut untuk dibuka. "Kalau ada dibuka saja di sini. Saya menolak keterangan Mico," tandasnya.
(Misbahol Munir)