JAKARTA - Romi Herton mengatakan akan menghormati vonis yang dijatuhkan majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas perkara suap kepada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
Mantan Wali Kota Palembang ini mengaku belum memutuskan langkah apa yang akan diambil terkait hukuman yang dijatuhkan hakim kepadanya.
"Saya kira sudah jelas ya kami akan pikir-pikir, kami menghormati semua putusan hukum," kata Romi di Tipikor, Jakarta, Senin (9/3/2015).
Romi menjelaskan, dirinya diberikan kesempatan tujuh hari untuk membuat keputusan atas vonis tersebut. "Sebagai warga negara yang baik saya diberikan kesempatan tujuh hari untuk pikir-pikir secara baik apakah melakukan banding," tandasnya.