BANDUNG - Penetapan status tersangka kepada calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat perhatian serius dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
"Kami belum terima pengaduan soal Komjen Pol BG. Tapi tentu itu akan jadi perhatian kita," kata Anggota ORI, Muhammad Khoirul Anwar, saat ditemui disela-sela acara Pemaparan Hasil Investigasi Ombudsman di Balai Kota Bandung, Kamis (22/1/2015).
Menurutnya, dalam beberapa kasus Ombudsman akan bergerak di akhir dan bukan pada awal kasus tersebut terjadi. Contohnya, kata Anwar, pihaknya akan melakukan investigasi jika pihak Polri melakukan pengaduan terhadap KPK yang telah menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka.