"Nanti misal itu terjadi maka akan dilihat apakah KPK sudah melakukan protapnya atau belum. Kalau sudah berarti tidak ada masalah dalam penetapan tersangka terhadap Komjen Pol BG," jelasnya.
Disinggung soal imbauan terkait kasus tersebut, Anwar mengatakan, masyarakat atau lembaga terkait bisa membuat aduaan agar ORI bisa bergerak melakukan investigasi.
"Kami tentu mengimbau bukan hanya soal Komjen Pol BG, tapi terkait layanan publik lainnya yang tidak sesuai silahkan laporkan," tukasnya.
(Dede Suryana)