"Mereka (KPK) kembali lagi tercoreng namanya ketika kasus BG menuai banyak indikasi permasalahan, atas terlibatnya elite dalam internal lembaga KPK, yang ikut campur dalam hal politik praktis tersebut," tegasnya.
Ary menilai, KPK telah mempermalukan kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Itu tercermin dari Komjen Pol Budi yang dijerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi, ketika dirinya dicalonkan oleh Presiden sebagai Kapolri dan sudah lulus fit and proper test di DPR. Namun, kini harus dipermasalahkan kembali.
PMII Kota Bandung menuntut KPK untuk tidak berpolitik dan ditunggangi kepentingan politik apapun dan dari pihak manapun. Serta meminta Pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto disidang oleh Komite Etik KPK.
"Presiden juga harus mengambil langkah tegas atas kinerja KPK yang saat ini terlihat tidak lagi profesional. Kami pun mendesak DPRD Kota Bandung agar menyampaikan aspirasi ini kepada DPR RI," pungkasnya.
(Dede Suryana)