"Dari judulnya saja Komnas HAM sudah subjektif melihat persoalan. Sebagai institusi yang harusnya independen. Dari namanya saja pola penanganan yang dilakukan institusi ini subjektif," lanjut Sudding.
Anggota Komisi III DPR RI lainnya, Junimart Girsang, meminta agar Komnas HAM memosisikan diri sebagai lembaga yang profesional, cerdas, dan tidak provokatif.
"Saya lihat sendiri ketika Anda beri statement sangat semangat sekali dan tidak objektif, sehingga saya meragukan netralitas Anda dalam melakukan pekerjaan Anda. Apakah Anda juga menindak kasus-kasus lain dengan cepat seperti Anda memproses kasus Bambang Widjojanto ini?" tuturnya.
Komnas HAM diwakili oleh Ketua Hafid Abbas dan Wakil Sandrayati Moniaga. Komisioner Komnas HAM yang tampak hadir adalah Roichatul Aswidah.
(Susi Fatimah)