Dukungan Golkar & PDIP Bantu Pemerintah Loloskan RUU Prioritas

Mohammad Saifulloh, Jurnalis
Sabtu 07 Februari 2015 16:39 WIB
Share :

JAKARTA - Pemerintah bersama DPR serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akhirnya menyepakati 159 rancangan undang-undang (RUU) yang masuk ke daftar proyeksi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019. Dari 159 RUU yang masuk Prolegnas, 37 di antaranya masuk dalam daftar prioritas untuk dituntaskan pada tahun ini.

Kesepakatan itu tercapai dalam sidang pleno Badan Legislasi (Baleg) di DPR, Jumat (6/2) malam yang dihadiri pemerintah dan DPD. Proses kesepakatan di antara ketiga lembaga itu sempat hampir berakhir buntu karena mayoritas fraksi di DPR menginginkan revisi UU Otsus Papua juga dimasukkan ke dalam Prolegnas prioritas 2015.

Namun, pihak pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly berhasil meyakinkan sidang pleno dengan dukungan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar hingga rapat bisa berakhir jelang pergantian hari.

Proses pengesahan sempat berjalan alot karena tiba-tiba revisi UU Otsus Papua hendak dipaksakan masuk ke prioritas 2015. Usulan itu awalnya diajukan DPD RI dan baru dimasukkan pada Jumat (6/2) pagi. Namun, pada rapat siang hari, fraksi-fraksi di DPR menolak revisi UU Otsos untuk masuk di Prolegnas 2015. Fraksi PAN dan Fraksi Partai NasDem secara terbuka menolak revisi UU Otsus masuk daftar prioritas.

Namun, saat pandangan mini fraksi tiba-tiba situasi berbalik. Sebanyak enam fraksi mendukung masuknya revisi UU Otsus Papua. Dari Koalisi Merah Putih (KMP) ada tiga mendukung, yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN dan Fraksi Partai Demokrat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya