Dukungan Golkar & PDIP Bantu Pemerintah Loloskan RUU Prioritas

Mohammad Saifulloh, Jurnalis
Sabtu 07 Februari 2015 16:39 WIB
Share :

Mereka bergabung dengan sebagian jajaran Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yakni Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem. "Pada siang tadi, kami memang kuatir revisi UU Otsus akan membuka kotak pandora. Dari situ ada kekhawatiran akan menimbulkan bola liar yang sulit dikontrol," kata Bachtiar Aly dari Fraksi NasDem, menjelaskan perubahan sikap fraksinya dalam hitungan jam.

"Tapi sekarang kami yakin, kalau suasana batin hari ini, dimana Pemerintah dan DPR bisa bersama, kalau revisi UU Otsus Papua masuk ke prolegnas 2015, Insya Allah kalau kita bersama, tak ada rintangan."

Dalam pleno itu Fraksi PKS memutuskan abstain. Sementara wakil Fraksi Hanura tak hadir. Sedangkan dua fraksi di DPR yang mem-back up pemerintah untuk menghindarkan revisi UU Otsus Papua masuk ke Prolegnas Proritas 2015 hanyalah Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar. "Khusus revisi UU Otsus Papua, Fraksi Partai Golkar sependapat dengan pemerintah dan ingin mengedepankan pembangunan Papua ditingkatkan agar setara dengan daerah lain di Indonesia," kata juru bicara Fraksi Partai Golkar, M Misbakhun.

Ia menegaskan, pemerintah harus bisa bekerja efektif dalam mewujudkan amanah UUD 1945. Karenanya, program prioritas pun harus mendapat payung hukum. “FPG memandang penting disusunya proyeksi Prolegnas dan RUU prioritas, agar kebutuhan payung hukum pemerintahan dapat tersedia, sehingga pemerintah berjalan efektif mewujudkan amanah UUD 1945,” ucapnya.

Sementara Masinton Pasaribu dari Fraksi PDI Perjuangan menegaskan, pihaknya memahami posisi pemerintah yang lebih mengutamakan pelaksanaan UU Otsus Papua yang lebih baik. "Maka Fraksi PDI Perjuangan menyetujui 37 RUU Prioritas 2015 di dalam Prolegnas, serta menyetujui 159 RUU periode 2015-2019," kata Masinton.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya