"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Kasusnya saat dia menjabat Kasat Reskrim di Bengkulu pada 2004," ujar Rikwanto di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2015).
"Kami sudah panggil Jumat kemarin, tapi berhalangan dan ada keterangan," imbuhnya.