Beberapa waktu lalu, Nursyahbani diberikan kuasa oleh Abraham Samad untuk dapat menangani kasus hukumnya. Sebelumnya Nursyahbani juga sempat menangani kasus Bambang Widjajanto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh bareskrim. Guna menangani kasus kedua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, Nursyahbani sampai melibatkan 40-60 orang dalam timnya.
Nama Lengkap: Nursyahbani Katjasungkana
Tempat Tanggal Lahir: Jakarta, 7 April 1955
Pendidikan
SD di Pasuruan (1961-1966)
SMP di Lawang (1966-1969)
SMA di Lawang (1969-1973)
Jurusan Hukum, Universitas Airlangga (S1, 1973-1978)