JAKARTA - Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan bahwa sistem e-budgeting yang diterapkannya pada APBD DKI Jakarta 2015 sudah ada sejak masa kepemimpinan Joko Widodo. Tujuannya, tak lain untuk transparansi dan penghematan anggaran.
"Karena dengan e-budgeting, tidak boleh ada sosialisasi permen atau pergub. Nah, ini yang ingin Beliau lakukan dari dulu," kata Ahok usai bertemu Presiden Jokowi di Kompleks Istana Negara, Jumat (27/2/2015).
Namun, apa yang dilakukan Ahok itu berujung pada pengguliran hak angket dari jajaran DPRD DKI lantaran menilai draf anggaran APBD DKI 2015 yang diserahkan ke Kemendagri tidak sesuai pembahasan dan pengesahan.
Mendapati dirinya diberi kado hak angket, Ahok pun membuka "anggaran siluman" yang muncul akibat tidak menggunakan sistem e-budgeting. Terjadi kongkalikong antara oknum DPRD DKI dengan anak buahnya di satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Pasti ada libatkan orang dalam (PNS) untuk ketik (memasukkan anggaran titipan), maka ini harus diungkap supaya permainan ini selesai. Kalau enggak, ini jadi 'kanker' lama. Kalau kanker dibuka, cangkok kanker pasti sakit semua," bebernya.