Batalnya pemeriksaan Bambang Widjojanto juga terjadi pada Jumat, 27 Februari 2015. Melalui kuasa hukumnya, Nursjahbani Katjasungkana, Bambang Widjojanto mengatakan dirinya sedang ada agenda lain sehingga tidak dapat menjalani pemeriksaan.
Batalnya pemeriksaan terhadap Bambang Widjojanto membuat pelimpahan berkas ke pihak Kejaksaan Agung yang semula dijadwalkan pada pekan ini menjadi mundur. (Saiful Munir/sindonews)
(Misbahol Munir)