PONTIANAK - Bekantan atau nasalis larvatus yang ada di Kalimantan saat ini dalam posisi rentan punah. Ironisnya, yang menjadi predator utama bagi nama rancung dan bangkatan adalah manusia.
Sebagai predator, manusia memburu ataupun merusak ekosistem hutan tempat bekantan tinggal. Para bekantan ini pun terus berusaha berpindah-pindah untuk menghindari ancaman manusia.
Koordinator Spesies WWF Indonesia Program Kalbar, Albertus Tjiu, mengatakan, beberapa peraturan perundang-undangan yang dirancang pemerintah dianggap belum mampu membuat para pemburu bekantan diproses secara hukum.
"Secara undang-undang, bekantan dilindungi, salah satunya melalui UU Nomor 7 Tahun 1999. Namun, aturan dan kenyataan saat ini tidak sama. Para pemburu sama sekali tidak ada yang dijerat, sehingga bekantan memang rentan akan kepunahan," ucapnya lirih.