AKIBAT perbedaan pemikiran yang frontal antara Perdana Menteri Soetan Sjahrir (EYD: Sutan Syahrir) dengan kelompok oposisi “Persatuan Perjuangan” (PP) pimpinan Tan Malaka, terjadi insiden penculikan hingga upaya kudeta Kabinet Sjahrir II pada medio 1946.
Kronologinya berawal dari penangkapan Tan Malaka dan para pengikutnya, seperti Achmad Soebardjo dan Sukarni pada 23 Maret ‘46, dengan tuduhan merencanakan penculikan Sjahrir. Hal itu benar-benar terjadi empat hari kemudian.
Penculikan itu bahkan lebih dulu dilengkapi surat penangkapan dari Jenderal Soedarsono, Komandan Batalyon 63 dan juga “di-acc” Panglima Divisi IV, Kolonel Sutarto. Berbekal surat itulah A.K. Yusuf tak menemui halangan berarti dari Kepolisian Solo.
Kepala Polisi, Domopranoto sedianya ingin mengklarifikasi pada Jenderal Soedirman dan Presiden Soekarno. Tapi kelompok Jenderal Sutarto bersikeras bahwa surat ini sudah resmi tanpa harus diklarifikasi. Dengan begitu, terbuka lebar jalan A.K. Yusuf dan Sutarto menculik Sjahrir di Hotel Merdeka, sekira pukul 01.00.