JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menandatangani Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak.
Banyak pihak menilai, faktor keamanan bakal menjadi kendala yang sangat ditakutkan dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2015 ini. Pasalnya, potensi konflik horisontal di daerah-daerah penyelenggara Pilkada sangat besar.
"Pilkada tidak serentak di beberapa daerah sebelumnya, pasti konflik terjadi kan. Nah, ini apalagi besok kalau Pilkada serentak Desember 2015 nanti," ujar Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto dalam diskusi publik bertajuk 'Siapkah Pilkada Serentak' di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/3/2015).
Menurut Didik, kunci keberhasilan dan suksesnya Pilkada secara serentak salah satunya terlihat dari kesiapan Polri dalam mengamankan daerah-daerah rawan konflik yang menyelenggarakan Pilkada.