Yaman Bergejolak, 23 WNI Dipenjara

Jihad Dwidyasa , Jurnalis
Senin 30 Maret 2015 17:55 WIB
Gedung-gedung di Yaman hancur. (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTAYaman sedang bergejolak. Perang antara Kelompok Houthi dengan Koalisi Arab Saudi sedang memanas. Di tengah peristiwa itu, beredar kabar 23 warga negara Indonesia (WNI) ditahan oleh otoritas keamanan Yaman sekira dua atau tiga hari lalu. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kementerian Luar Negeri RI.

“Kami mendapat laporan dari KBRI di Kota Sanaa bahwa ada 23 WNI yang dipenjara karena masalah imigrasi atau izin tinggal,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Lalu Muhammad Iqbal, saat ditemui wartawan, di Jakarta, Senin (30/3/2015).

“WNI yang dipenjara oleh otoritas keamanan Yaman ditangkap karena masalah izin tinggal. Jadi dulu mereka sekolah sedikit jauh dari Kota Sanaa, sementara Kantor KBRI kita kan di sana. Jadi, mereka sulit untuk memperpanjang stay permit dan ditambah kondisi di ibu kota Sanaa kan sedang darurat. Jadi, mereka memikirkan faktor keamanan juga,” lanjutnya.

Pria yang akrab disapa Iqbal itu membenarkan saat ini ada 23 WNI dipenjara oleh otoritas keamanan Yaman. Lokasi penjara mereka tersebar di beberapa wilayah. Jadi, 23 WNI tersebut tidak dipenjara di satu tempat.

“Hingga saat ini, dari laporan yang kami terima dari KBRI kita di Yaman, delapan WNI sudah dibebaskan oleh otoritas Yaman. Sebanyak lima WNI berasal dari penjara Shumayla di Kota Sanaa,” tegas Iqbal.

Yaman sedang bergejolak membuat puluhan warga tidak merasa aman. Serangan udara Arab Saudi terhadap kelompok Houthi pun mulai menimbulkan korban.

(Hendra Mujiraharja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya