DPR-Kemenag Gelar RDP Soal Peredaran Buku Radikal

Abu Sahma Pane, Jurnalis
Selasa 31 Maret 2015 05:50 WIB
Buku radikal. (dok.Okezone)
Share :

JAKARTA – Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) bakal menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang peredaran buku radikal di sekolah-sekolah. Nantinya, dalam RDP itu Kemenag diminta menjelaskan penyebab peredarannya.

“Kami akan tanyakan peredaran buku radikal itu pada RDP mendatang. Kemenag harus memberi penjelasan,” ujar Ketua Komisi VIII yang membidangi agama, Saleh Partaonan Daulay kepada Okezone, Selasa (31/3/2015).

Ia menambahkan dalam sebulan terakhir sudah dua buku pelajaran yang ditemukan bermaterikan ajaran radikal. Pertama, Buku Pendidikan Islam dan Budi Pekerti. Buku itu mengajarkan siswa untuk membunuh. Dalam buku tersebut dikatakan muslim boleh membunuh kafir. Setiap penganut agama selain Islam adalah kafir yang boleh dibunuh.

Buku kedua yang bermuatan ajaran radikal adalah buku LKS Sejarah Kebudayaan Islam. Dalam buku itu, garis keturunan sahabat Nabi Muhammad, Umar Bin Khattab dibuat dengan gambar yang mirip anatomi babi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya