“Peredaran dua buku ini janggal. Kasus peredaran buku Budi Pekerti bermateri ajaran radikal belum terungkap. Kini ada lagi,” ucap Saleh.
Untuk mencegah peredaran buku radikal, Kemenag diminta memperbaiki manajemen peredaran buku-buku pelajaran. Bahkan peredaran setiap buku LKS juga mesti diawasi secara ketat.
(Abu Sahma Pane)