Polres Jember Tangkap Penjual Senjata Api

Antara, Jurnalis
Selasa 31 Maret 2015 23:23 WIB
Share :

JEMBER - Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, menangkap dua orang yang diduga sebagai penjual dan pemilik senjata api laras pendek atau pistol rakitan.

“Keduanya adalah Rohim (50) warga Desa Balung Lor, Kecamatan Balung, dan Hanu Pambudi, warga Desa Jambearum, Kecamatan Puger,” kata Kepala Bagian Operasi Reskrim Polres Jember Iptu Prayitno, di Jember, Selasa (31/3/2015).

Tertangkapnya kedua tersangka pemilik dan penjual senjata api rakitan itu, kata dia, berdasarkan informasi dari warga sekitar. Keduanya ditangkap saat hendak melakukan transaksi di sekitar gardu induk PLN Kecamatan Tanggul.

Menurut dia, pihaknya masih mengembangkan penyelidikan untuk memburu pemasok senjata api rakitan tersebut dan mengungkap sindikat peredaran senjata api ilegal di Kabupaten Jember. "Dari tangan tersangka, kami mengamankan satu unit pistol manual rakitan dengan satu butir peluru untuk dijadikan barang bukti kedua tersangka," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya