Tian mengatakan, sebagai negara yang mempekerjakan TKI, Malaysia tidak bisa hanya diam. Malaysia juga harus menghargai hak-hak dari TKI. Terlebih ketika mereka menghadapi permasalahan hukum.
"Harus dibela. Karena Malaysia dan Indonesia saling membutuhkan," ujarnya.
Salah satu bentuk bantuan advokasi Malaysia pada TKI, kata Tian, yakni dengan didirikannya safe house di Selangor. Safe house itu diperuntukkan bagi TKI yang mempunyai masalah dengan majikan mereka.
" Misalnya jika mereka dikeluarkan dari rumah tempat dia menginap. "Kami tampung nantinya di sana," kata Tian.
(Risna Nur Rahayu)