Mabes Polri Akan Lanjutkan Kasus Samad dan BW

Antara, Jurnalis
Jum'at 10 April 2015 12:44 WIB
Share :

Saat mengajukan permohonan pembuatan paspor pada 2007, Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam kartu keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukkang, Makassar.

Selain kasus pemalsuan dokumen, Samad juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus 'Rumah Kaca'. Dalam kasus itu Samad diduga pernah beberapa kali bertemu dengan petinggi parpol dan membahas beberapa isu, termasuk tawaran bantuan dalam penanganan kasus politisi Emir Moeis yang tersandung perkara korupsi.

Sementara Bambang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 oleh Bareskrim Polri pada 23 Januari 2015.

Belakangan keduanya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai pimpinan KPK oleh Presiden RI Joko Widodo karena status tersangka tersebut. Selanjutnya untuk meredam situasi yang memanas antara KPK-Polri, penanganan kasus AS dan BW pun ditunda untuk sementara waktu.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya