MANILA – Keluarga dari Mary Jane Veloso, terpidana mati asal Filipina yang akan dieksekusi di Indonesia atas tuduhan penyelundupan narkoba, mengungkapkan mendapat teror pembunuhan.
Ancaman pembunuhan itu diungkapkan oleh ibunda Mary Jane yakni Celia Veloso. Kelompok yang mengancam itu mengatakan berasal dari sindikat internasional peredaran narkoba.
“Mereka mengaku berasal dari sindikat internasional narkoba. Mereka mengatakan kepada kami untuk tidak ‘menghibur’ media, karena mereka akan membunuh keluarga kami,” ujar Celia, seperti dikutip Philstar, Senin (13/4/2015).
”Setelah wawancara kami dengan media, ancaman itu datang beberapa kali. Mereka akan bertanya kepada tetangga kita, tapi mereka akan pergi segera ketika sudah diberi tahu di mana kita tinggal,” lanjutnya.
Celia percaya bahwa putrinya tidak bersalah. Putrinya hanya jadi korban orang-orang yang merekrutnya. Salah satunya, Maria Kristina Sergio. Menurut Celia, Maria awalnya menjanjikan sebuah pekerjaan yang layak di Indonesia untuk putrinya.
Celia dan suaminya Cesar Veloso, serta dua anak Mary Jane telah bertemu dengan pejabat Catholic Bishops Conference of the Philippines (CBCP) pada Jumat pekan lalu untuk meminta bantuan.
Mary Janes akan dieksekusi di Indonesia setelah divonis mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman. Perempuan asal Filipina itu ditangkap di Indonesia pada 2010 dengan barang bukti 2,6 kilogram heroin. Sebelumnya pada Selasa 31 Maret, permohonan Peninjauan Kembali (PK)-nya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
(Hendra Mujiraharja)