Lebih lanjut Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, jumlah personel kepolisian yang aktif mengamankan wilayah gedung DPR hanya 30 orang. "Mana mungkin bisa mengamankan gedung sebesar ini," tuturnya.
Selain itu, kata dia, pasukan keamanan dalam (Pamdal) DPR RI tidak akan dibubarkan kenmdati polisi parlemen ditambah.
"Kan ada keamanan dalam dan keamanan luar, polisi kemanan luar, tapi sistem komando nanti ada di polisi sebagai otoritas kamtibmas. Jangan sampai kayak di Ritz Carlton, ada bom dulu baru diamankan," sindir Setnov.
(Rizka Diputra)