Usai Ditangkap, Mantan Bupati Aceh Utara Akan Diterbangkan ke Aceh

Salman Mardira, Jurnalis
Selasa 14 April 2015 11:46 WIB
Ilustrasi (foto: Shutterstock)
Share :

BANDA ACEH - Pelarian mantan Bupati Aceh Utara Ilyas A Hamid alias Ilyas Pase setelah terlibat kasus korupsi keuangan daerah berakhir sudah. Buronan Kejaksaan Tinggi Aceh itu diringkus tim gabungan saat berada di Kota Medan, Sumatera Utara.

Juru Bicara Kejati Aceh, Amir Hamzah mengatakan, Ilyas akan diterbangkan ke Aceh hari ini. Namun ia belum bersedia memberi keterangan lebih lanjut. “Nanti 15.00 WIB ke kantor saja kita bikin konferensi pers dengan pimpinan terkait kelanjutan kasus ini,” katanya saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (14/4/2015).

Menurut informasi, Bupati Aceh Utara periode 2007-2012 itu dibekuk tim intel Kejati Sumut dan Kejaksaan Agung di kediamannya, kawasan Pondok Seng Dirama, Tuntungan 1, Medan, Senin 13 April 2015 sekira pukul 19.30 wib. Ilyas kemudian diamankan di Kejati Sumut.

Kejati Aceh sejak November tahun lalu resmi memasukkan nama Ilyas Pase dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena tak pernah memenuhi panggilan penyidik sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pinjaman daerah Kabupaten Aceh Utara tahun 2009 senilai Rp7,5 miliar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya