Mabes Polri Lacak Praktik Prostitusi Online

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Kamis 16 April 2015 15:53 WIB
Ilustrasi. (dok.Okezone)
Share :

JAKARTA – Kasus Deudeuh Alfi Sahrin mencuatkan maraknya prostitusi online di Indonesia. Secara terang-terangan, janda beranak satu itu mempromosikan dirinya di media sosial.

Menyikapi hal itu, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengungkapkan bahwa kasus tersebut akan dilimpahkan ke Tim Cyber Crime Mabes Polri.

"Itu bisa di-tracking melalui laboratorium cyber yang kita punya," kata dia, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2015).

Selain kasus prostitusi online, Tim Cyber Crime itu juga akan melacak praktik menyimpang lainnya melalui online atau internet. Termasuk, melacak semua situs judi di Indonesia.

"Seperti kasus perjudian, kasus penipuan, dan termasuk kasus prostitusi cyber," pungkasnya.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya