Oknum Aparatur Pemkot Bekasi Diduga Korupsi Lahan TPU

Djamhari, Jurnalis
Kamis 23 April 2015 18:48 WIB
Aparatur Pemkot Bekasi Diduga Korupsi Lahan TPU
Share :

Sementara bagi pengembang yang membangun rumah susun atau apartemen, kewajibannya menyediakan lahan TPU adalah 2,5 sampai 3,5 meter setiap unit yang dibangun.

Namun dalam praktiknya, banyak proses administrasi tidak dilaksanakan semestinya, dan akhirnya banyak lahan TPU dijual kembali oleh oknum aparatur Pemkot Bekasi.

Apalagi, Pemkot Bekasi telah menentukan beberapa lokasi lahan TPU, antara lain di Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang; Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, dan di Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Mustika Jaya.

(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya