JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah geram dengan pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB, Ban Ki-Moon yang meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan kembali hukuman mati di Indonesia.
Menurut Fahri, PBB menggunakan standard ganda dalam melihat persoalan. Pasalnya, PBB sama sekali tidak berkomentar saat ada WNI yang dihukum di Arab Saudi.
"Wajar Presiden mengusulkan perubahan tata kelola PBB karena standard ganda. Nyawa Indonesia dia diam saja. Di Saudi Arabia, tapi giliran nyawa mereka seperti mahal betul," tukasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2015).
Bahkan, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku muak dengan sikap PBB tersebut.
"Kampret, kampret ini PBB, muak kita, enggak usah ajarin soal kemanusiaan. HAM itu sudah ada kalau sudah antek mereka. Kemarin hukum mati koruptor, sekarang nyawa orang luar (disebut pelanggaran-red) HAM," ketus Fahri.
Politisi PKS ini menambahkan, kejahatan narkoba telah merenggut banyak nyawa manusia. Untuk itulah, kata dia, nyawa harus dibayar dengan nyawa.
"Korupsi kejahatan terhadap harta. Memiskinkan koruptor itu rasional karena harta dibayar harta. Tapi pembunuh nyawa dibayar nyawa," tegas Fahri.
(Rizka Diputra)