"Penarikan Dubes Australia menunjukkan kekecewaan kami atas perlakuan yang diterima warga negara kami," ujar Bishop dikutip dari Sydney Morning Herald.
Tony Abbott mengatakan Australia menganggap hubungan bilateral Indonesia-Australia sebagai hal yang sangat penting. Namun, Abbott melanjutkan, peristiwa ini telah merusak hubungan itu.
Sebelumnya, Australia tidak menarik dubesnya ketika warga negara Australia mendapat hukuman mati. Pada 2005 lalu, Australia membiarkan warga negaranya, Van Tuong Nguyen, dijatuhi hukuman mati atas pidana narkoba di Singapura.
Duo gembong narkoba Bali Nine asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dieksekusi mati pada Rabu (29/4/2015) dini hairi di Lapangan Tembak Limus Buntu, Nusakambangan, Jawa Tengah. Keduanya dinyatakan mati 27 menit setelah eksekusi dilaksanakan.
(Hendra Mujiraharja)