Jokowi: Eksekusi Mary Jane Ditunda, Bukan Dibatalkan

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Rabu 29 April 2015 13:20 WIB
Share :

"Enggak ada lobi-lobi. Ini kedaulatan hukum positif kita. Kita juga hormati kedaulatan hukum negara lain," ujarnya.

Kejaksaan Agung menunda eksekusi mati Mary Jane yang sedianya dilakukan pada Rabu (29/4/2015) dini hari WIB. Penundaan dilakukan karena Pemerintah Filipina membutuhkan kesaksian Mary Jane setelah tersangka perekrut Mary Jane, Maria Kristina Sergio, menyerahkan diri ke Kepolisian Filipina.

(Misbahol Munir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya