Ngajib mengatakan, untuk menarik minat konsumen, tersangka memposting foto-foto mereka dengan pose menggiurkan. Bahkan, beberapa foto terbilang sedikit ‘nakal’ yang bisa membuat mata para pria hidung belang terbelalak.
“Mereka itu tidak pernah bohong. Semua yang difoto sama dengan aslinya sesuai dengan pesanan,” jelasnya.
Soal pembagian hasil, para PSK dan tersangka telah bersepakat untuk membaginya. Setiap satu kali pesanan, tersangka bisa mendapatkan uang hingga 40 persen dari harga yang telah disepakati dengan konsumen.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Pasalnya, bukan tidak mungkin modus-modus prostitusi online serupa masih menjamur di Kota Kembang.
(Rizka Diputra)