JAKARTA – Penangkapan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan oleh Bareskrim Mabes Polri dinilai hal yang biasa, namun menjadi luar biasa.
Hal tersebut karena Novel merupakan bagian dari penegakan hukum di Indonesia yang menyedot perhatian masyarakat.
"Ini merupakan proses hukum biasa yang menjadi luar biasa karena mendapat perhatian bagi media di mana Novel Baswedan seorang penyidik KPK," ujar Asrul Sani, anggota Komisi III DPR dalam sebuah diskusi bertema TeleNOVELa KPK-Polri di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/5/2015).
Kehebohan bertambah, lanjut dia, karena pimpinan KPK langsung merespons penangkapan anak buahnya tersebut.