Kasus Novel bermula saat ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu pada 2004. Kala itu Novel yang masih berpangkat Iptu diduga menembak pencuri sarang burung walet.
Kasus itu pun telah diproses oleh kepolisian setempat, namun kembali diperkarakan pihak kepolisian pada 2012.
Surat perintah penangkapan Novel yang terbaru bernomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum, di mana surat tersebut memerintahkan aparat kepolisian untuk membawa Novel ke kantor polisi.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))