“China akan menggunakan segala cara untuk menemankan wilayah yang diklaimnya – dengan menyatakan sepuluh garis di Laut China Selatan sebagai daerah yang tidak boleh untuk dilewati,” demikian tulis The Diplomat pada 1 Juli 2014 yang dikutip Okezone. Senin (11/5/2015).
Sengketa wilayah di Laut China Selatan yang telah terjadi selama bertahun-tahun kembali memanas beberapa waktu belakangan setelah tuduhan Pemerintah Filipina bahwa ada aksi reklamasi yang dilakukan China di wilayah tersebut. Isu ini diperparah dengan tuduhan pihak China mengenai reklamasi lain yang juga dilakukan oleh Vietnam.
Indonesia sampai saat ini hanya berperan sebagai mediator yang berusaha mencegah terjadinya konflik bersenjata di wilayah Laut China Selatan. Namun, jika klaim wilayah China semakin membesar, bukan tidak mungkin Indonesia akan menjadi salah satu pihak yang bersengketa. Apalagi klaim China dengan Ten Dashed Line-nya semakin dekat dengan wilayah Perairan Indonesia di Kepulauan Natuna.
(Hendra Mujiraharja)