SURAT rahasia dari Pemerintah China kepada perwakilannya di Filipina pada 7 Juni 2013 mengungkap sebuah fakta mengenai garis batas baru wilayah perairan di Laut China Selatan yang diklaim oleh Pemerintah Tiongkok.
Garis batas yang berbentuk seperti huruf ‘U’ itu adalah pembaruan dari apa yang disebut dengan ‘Nine Dashed Line’, sembilan garis putus-putus yang menunjukkan klaim China atas sebagian besar wilayah di Laut China Selatan termasuk kepulauan Spratly dan Paracel. Dalam peta baru tersebut, Pemerintah China menambahkan satu garis lagi menjadikan garis dalam peta tersebut berjumlah 10 buah, sehingga dinamakan ‘Ten Dashed Line’.
Klaim China ini dimulai sejak akhir Perang Dunia Kedua yang berakhir dengan kekalahan Jepang di wilayah Asia. Dengan kalahnya Jepang, kemudian Pemerintah China merasa berhak atas kepemilikan Kepulauan Spratley dan Paracel yang juga diklaim oleh Filipina, Vietnam, dan Malaysia. Untuk menegaskan klaim ini Pemerintah China mengeluarkan peta yang menandai wilayah mereka.
Garis-garis yang tergambar di peta baru China itu, sebelumnya berjumlah 11 sebelum direvisi menjadi sembilan buah pada masa Perdana Menteri Zhou Enlai, dan kemudian di revisi lagi beberapa tahun lalu menjadi 10 garis.
“China akan menggunakan segala cara untuk menemankan wilayah yang diklaimnya – dengan menyatakan sepuluh garis di Laut China Selatan sebagai daerah yang tidak boleh untuk dilewati,” demikian tulis The Diplomat pada 1 Juli 2014 yang dikutip Okezone. Senin (11/5/2015).
Sengketa wilayah di Laut China Selatan yang telah terjadi selama bertahun-tahun kembali memanas beberapa waktu belakangan setelah tuduhan Pemerintah Filipina bahwa ada aksi reklamasi yang dilakukan China di wilayah tersebut. Isu ini diperparah dengan tuduhan pihak China mengenai reklamasi lain yang juga dilakukan oleh Vietnam.
Indonesia sampai saat ini hanya berperan sebagai mediator yang berusaha mencegah terjadinya konflik bersenjata di wilayah Laut China Selatan. Namun, jika klaim wilayah China semakin membesar, bukan tidak mungkin Indonesia akan menjadi salah satu pihak yang bersengketa. Apalagi klaim China dengan Ten Dashed Line-nya semakin dekat dengan wilayah Perairan Indonesia di Kepulauan Natuna.
(Hendra Mujiraharja)