Polemik Gelar Perkara Kasus BG, Kabareskrim: Itu Internal

Bayu Septianto, Jurnalis
Selasa 19 Mei 2015 23:00 WIB
Share :

Pihak Budi pun lalu mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap penetapan tersangka itu. Sidang praperadilan yang dipimpin hakim Sarpin Rizaldi memutus bahwa penetapan tersangka Budi oleh KPK tak sah. Status tersangka Budi pun batal.

Berkas perkara ini pun dilimpahkan dari KPK ke Kejagung, namun dengan alasan berkas tak lengkap, Kejagung akhirnya melimpahkan perkara ini ke Bareskrim Polri.

(Misbahol Munir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya