SYDNEY – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sydney, Australia, kembali mendapat ancaman. Kali ini berupa surat kaleng pada 19 Mei. KJRI Sydney menghimbau para WNI untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.
“KJRI sudah menyampaikan himbauan kepada WNI agar tetap tenang dan jangan panik serta tetap melakukan aktivitas seperti biasa,” ujar Konsul Sosial Budaya KJRI Sydney, Nicholas Manopo, dalam pesan singkat kepada Okezone, Rabu (20/5/2015).
Pihak KJRI Sydney menambahkan saat ini tidak ada ancaman kepada WNI sejak pelaksanaan hukuman mati terhadap gembong narkoba asal Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.