ZAKOPUR – Dua orang pria dinyatakan bersalah karena telah memerkosa seorang gadis asal India. Sebuah dewan desa di Zakopur menghukum kedua pria itu dengan lima kali tamparan menggunakan sepatu.
Namun, keluarga gadis berusia 15 tahun tersebut justru kecewa dengan hukuman yang diberikan oleh dewan kota. Menurut mereka, hukuman tersebut terlalu ringan bagi kedua pelaku.
Para pemerkosa juga diperintahkan untuk membayar denda sebesar 50.000 rupee (500 euro). Menurut kepolisian setempat, insiden tersebut terjadi pada 12 Mei 2015 di Desa Zakopur.
Ketika itu, sang gadis pergi ke rumah tetangganya. Dia meminta air untuk keluarganya. Tiba-tiba, gadis nahas tersebut diserang kedua pelaku. Mereka mengancam akan membunuhnya jika melaporkan kejadian ini.
Namun, sang korban pun melaporkan insiden tersebut ke keluarganya dan kedua pria tersebut ditangkap. Kasus ini dibawa ke dewan desa yang dikenal sebagai penchayat. Sesepuh desa tersebut menggunakan hukum tatanan feodal dan patriarchal.
“Jika dinyatakan bersalah, pelaku dapat dikucilkan, diusir dari desa, diberi minum urin, diarak telanjang, dipukuli atau dibunuh,” seperti diberitakan IB Times, Selasa (2/6/2015).