Annas Maamun: Hidup Saya seperti Peribahasa

Tri Ispranoto, Jurnalis
Rabu 03 Juni 2015 15:23 WIB
Foto: Dok. Okezone
Share :

BANDUNG – Diusia senja, mantan Gubernur Riau, Annas Maamun harus duduk di bangku pesakitan untuk menghadapi tuntutan dugaan korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau senilai miliaran rupiah. Politisi asal Partai Golkar tersebut menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung dan sehari-hari ditahan di Lapas Sukamiskin sebagai tahanan titipan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya ini sudah 54 tahun mengabdi. Mulai dari pegawai biasa, 34 tahun di pemerintahan (PNS), dan 18 tahun di dunia politik. Saya berharap itu menjadi pertimbangan majelis hakim," ucap Annas, Rabu (3/6/2015).

Pria berusia 78 tahun itu kini berharap kemurahan hati dari majelis hakim atas tuntutan JPU yang menuntutnya dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp250 juta subside lima bulan penjara. Annas yang mulai sakit-sakitan ini pun menggambarkan perjalanan karirnya yang berpuluh-puluh tahun sirna akibat kasus yang menimpanya saat ini.

"Hidup saya ini seperti peribahasa, hapus panas setahun oleh hujan sehari," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya