Kepala Sekolah di Medan Diperiksa Terkait Ijazah Palsu

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Kamis 04 Juni 2015 13:49 WIB
Foto: Ilustrasi (Okezone)
Share :

MEDAN - Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono, menyebutkan bahwa pihaknya telah memanggil seorang kepala sekolah swasta di Medan yang diduga menggunakan ijazah palsu terbitan University of Sumatera.

Aldi menjelaskan, pemanggilan terhadap kepala sekolah tersebut dilakukan setelah rektor University of Sumatera yang kini ditahan polisi, Marsaid Yushar (65), mengatakan nama dari kepala sekolah tersebut.

"Kita panggil masih sebagai saksi, karena tersangka MY mengaku bahwa yang bersangkutan (kepala sekolah) itu membeli ijazah palsu darinya," ujar dia, Kamis (4/6/2015).

Selain seorang kepala sekolah, lanjut Aldi, ia juga telah memanggil dua saksi lainnya. Mereka adalah M yang merupakan bendahara salah satu organisasi olahraga di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, serta seorang warga Medan yang belum diungkap identitasnya.

‪"Sebenarnya yang kita panggil ada tiga orang. Mereka akan kita mintai keterangan hari ini dan Jumat, besok. Satu orang statusnya kepala sekolah swasta, kemudian seorang pengurus organisasi olahraga di Langkat, dan satu lagi di Medan statusnya lupa saya," ucap Aldi.‬

Aldi pun berharap ketiga saksi yang dipanggil dapat memenuhinya, sehingga kasus bisnis ijazah palsu yang dilakoni Marsaid Yushar dapat segera dituntaskan dan dibawa ke pengadilan.

"Ya kita tunggulah hari ini. Kita ingin ini segera selesai," tutupnya. (ira)

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya