"Bahayanya, bisa tidak dapat warisan, karena syaratnya kan menunjukkan buku nikah (asli)," imbuhnya.
Umar memastikan, jajarannya tengah melacak pelanggan pengguna buku nikah serta akte nikah nikah palsu. Ia menegaskan, tak peduli jika nantinya proses penyelidikan akan berlangsung lama.
"Akan kita kejar penggunanya, delik yang dipakai bisa penipuan soalnya, ini kita berpikir dampak," pungkas Umar.
(Rizka Diputra)