Pembelaan Annas Maamun Ditolak Jaksa

Tri Ispranoto, Jurnalis
Rabu 10 Juni 2015 21:31 WIB
Share :

Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan, pada 31 Agustus 2014, Edison Marsadauli Siahaan melalui Gulat Medali Emas telah mengirim koordinat lahan sawit seluas 120 hektare yang ingin dimasukan dalam usulan revisi.

”Selanjutnya pada 22 September, terdakwa meminta Rp2,9 miliar kepada Gulat dengan dalih untuk diberikan kepada anggota DPR RI Komisi IV sebanyak 60 orang untuk mempercepat proses pengesahan,” bebernya.

Selanjutnya, Gulat Medali Emas memberi kabar pada Edison Marsadauli Siahaan untuk mempersiapkan sejumlah uang dalam bentuk dollar amerika dan dollar singapur. Namun dari permintaan Rp2,9 miliar, keduanya hanya bisa menyediakan uang dollar amerika setara dengan Rp2 miliar.

Hingga akhirnya, Annas pun memerintahkan ajudannya untuk menghubungi Gulat Medali Emas dan Edison Marsadauli Siahaan dengan maksud mengubah pencahan dollar amerika tersebut menjadi dollar singapura. Dan terakhir, Annas pun tertangkap tangan oleh KPK dengan barang bukti uang pecahan dollar dan rupiah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya