Anas Nyatakan Siap Bermubahalah atas Vonis Artijo

Ahmad Zubaidi, Jurnalis
Kamis 11 Juni 2015 04:01 WIB
Share :

JAKARTA - Putusan majelis kasasi Mahkamah Agung (MA) RI kepada Anas Urbaningrum dinilai sebagai putusan yang meremehkan keadilan hukum di Indonesia. Dalam sebuah surat terbuka dengan judul "Palu Berdarah", mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini menyatakan diri tak membenci sosok Hakim Agung, Artijo Alkostar, yang dinilainya kontroversial.

"Apakah saya benci majelis hukumnya yang memutus secara zalim dan penuh kebencian? Sama sekali tidak! Saya hormati Yang Mulia Pak Artidjo Alkostar, MS Lumme dan Krisna Harahap, yang saya benci adalah kesewenang-wenangan dalam memutuskan perkara yang didakwakan kepada saya," ujar Anas dalam surat itu seperti disampaikan pengacaranya, Handika Honggo Wongson, Rabu (10/6/2015).

Anas menambahkan, kesewenangan dan kezaliman yang dilakukan oleh siapapun dan atas nama apapun, wajib dibenci atas dasar keadilan. "Kesewenangn dalam menggerakkan palu putusan bagi majelis hakim adalah membunuh keadilan. Menjatuhkan vonis dengan brutal adalah tindakan yang membuat palu hakim berlumuran darah," lanjutnya.

Kemandirian majelis kasasi MA, menurut Anas, telah dibelokkan oleh nafsu untuk dipuji dan dipenuhi tendensi kebencian yang alpa kecermatan dan kejernihan. Putusan brutal dan kejam lalu dijadikan sarana "selfie" untuk memuaskan ego pribadi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya