BANDUNG - Setelah sebelumnya urung dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, hari ini Selasa (16/6/2015), terpidana kasus korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum, rencananya akan segera dipindahkan.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol AR Yoyol, mengatakan pihaknya belum mendapat koordinasi dari pihak lapas mengenai eksekusi tersebut.
"Belum ada koordinasi sejauh ini. Belum ada info soal (eksekusi Anas) itu," kata Yoyol saat ditemui di Mapolda Jabar, Selasa (16/6/2015).
Disinggung soal informasi , di mana ratusan massa Anas yang akan datang menggeruduk ke Lapas Sukamiskin, Yoyol pun belum mengetahuinya. "Belum ada juga informasi itu. Coba tanya ke lapasnya," tuturnya.