Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ruhut Sarankan Anas Ambil Langkah Hukum Atas Vonis MA

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Rabu, 10 Juni 2015 |08:05 WIB
Ruhut Sarankan Anas Ambil Langkah Hukum Atas Vonis MA
Ruhut Sitompul (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul menyarankan agar mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengambil langkah hukum atas vonis 14 tahun penjara yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA).

“Anas kalau memang ada upaya hukum silahkan. Ya tentu saja upaya hukum itu bisa dilakukan, kan kita negara hukum,” ujarnya kepada Okezone, Rabu (10/6/2015).

Politikus Partai Demokrat ini turut prihatin dengan putusan Hakim Agung Artidjo Alkostar yang juga mencabut hak politik mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) itu.

“Tetapi ya saya sedih juga hak politik dia (Anas) dicabut. Saya sedih, tapi mau bilang apa,” tandasnya.

Putusan Sela Anas Urbaningrum

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement