Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gantikan Ketua MA, Sunarto Jadi Ketua Majelis PK Anas Urbaningrum

Sabir Laluhu , Jurnalis-Selasa, 15 September 2020 |20:49 WIB
Gantikan Ketua MA, Sunarto Jadi Ketua Majelis PK Anas Urbaningrum
Mahkamah Agung (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial Sunarto menggantikan posisi Ketua MA Muhammad Syarifuddin sebagai ketua majelis hakim agung Peninjauan Kembali (PK) terpidana mantan ketua umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Pergantian ini dilansir laman Kepaniteraan MA pada Selasa (15/9/2020). Secara komposisi, majelis hakim agung PK perkara terpidana Anas Urbaningrum hanya mengalami pergantian pada ketua majelis. Sedangkan dua anggota majelis tetap yakni Andi Samsan Nganro dan Mohamad Askin. Andi tidak lain adalah Juru Bicara MA sekaligus Ketua Kamar Pengawasan MA.

"Hakim P1: Mohamad Askin, Hakim P2: Andi Samsan Nganro, Hakim P3: Sunarto. Keterangan: Pergantian Ketua Majelis menjadi sebagaimana di atas," bunyi informasi singkat di laman Kepaniteraan MA, sebagaimana dikutip KORAN SINDO dan MNC News Portal, di Jakarta, Selasa (15/9/2020) sore.

Baca Juga:  Peristiwa 22 Februari: Perampokan Terbesar hingga Anas Urbaningrum Jadi Tersangka Korupsi

Sebelumnya di laman tersebut sejak berkas memori PK Anas Urbaningrum masuk ke MA pada 4 Oktober 2018, posisi hakim P3 diisi oleh Muhammad Syarifuddin. Saat itu Syarifuddin menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement