Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara.
8. Usai menemukan jenazah Angeline, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Ibu angkat Angeline, Margaret, kedua anaknya, Kristin dan Ivon, penjaga rumah Angeline, Agus, pembantu dan dua orang yang kos di rumah tersebut.
9. Dalam pemeriksaan maraton yang dilakukan polisi, malam hari tanggal 10 Juni, polisi mengungkap pengakuan penjaga rumah bernama Agus yang cukup mengejutkan. Dia mengaku membunuh Angeline, usai mencabuli korban. Untuk menutupi perbuatannya, Agus mengubur Angeline di belakang rumah, dekat kandang ayam dan di atas tanah ditumpuki sampah agar tidak ketahuan. Polisi mengatakan, Margaret mengaku tidak tahu mengenai perbuatan bejat Agus tersebut.
Agus mengaku mencabuli dan membunuh Angeline lantaran tersinggung dengan ucapan korban mengenai kerjaannya dalam memberi makan dan membersihkan kandang ayam. Agus mengaku bekerja di rumah Margaret dari 23 April-25 Mei 2015. Usai pengakuannya tersebut, polisi langsung menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan dan pencabulan Angeline.
10. Agus dijanjikan Rp2 Miliar. Anggota Komisi III DPR, Akbar Faisal berkunjung ke tahanan Agus di Polresta Denpasar Sabtu 13 Juni 2015. Dia mengawasi perkembangan kasus pembunuhan Angeline yang menjadi perharian publik. Didampingi Wakapolresta Denpasar dan para penyidik, dalam pertemuan itu Agus mengaku disuruh Margaret membunuh Angeline. Dia dijanjikan uang Rp2 miliar. Uang tersebut akan diberikan Margaret pada 5 Juni 2015.