Sedangkan NCR diamakan diringkus di salah satu hotel juga di bilangan Jakarta Selatan. Yang terakhir N ditangkap di kediamannya di kawasan Jakarta Timur.
Kasubdit IV Cyber Crime AKBP Suharyanto memaparkan, prostitusi online yang dilakukan keenam mucikari itu memiliki ciri khas yakni antara pelanggan, mucikari dan PSK tidak pernah bertemu.
"Jadi, mereka berkomunikasi lewat online seperti Facebook, Twitter, BBM, WA," jelas Suharyanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Sementara itu, untuk transaksinya kata dia, pelanggan terlebih dahulu membayar down payment (DP) kepada si mucikari sebagai tanda jadi.
"Setelah terjadi deal, pelanggan akan menentukan tempat untuk menemui PSK-nya untuk selanjutkan melakukan hubungan intim," tambahnya.