Jokowi Tolak Revisi UU KPK

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Jum'at 19 Juni 2015 17:36 WIB
Plt Ketua KPK, Taufiqurahman Ruki (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrahman Ruki mengatakan Presiden Joko Widodo telah menolak rencana revisi Undang-undang KPK.

Kata Ruki, rencana revisi UU KPK sebenarnya untuk tahun 2016. Dirinya pun tidak mengetahui secara pasti mengapa revisi UU KPK itu digulirkan pada tahun ini.

"Sebetulnya itu tahun 2016 bukan tahun 2015, tetapi enggak tahu kenapa ada percepatan. Tapi Presiden menolak, kalau Presiden menolak kan DPR sebagai salah satu pembuat Undang-undang tidak bisa memaksakan," kata Ruki di Kantor Presiden, Jumat (19/6/2015).

Namun, kata Ruki, pihaknya akan tetap memberikan masukan kepada DPR untuk menyusun Undang-undang KPK dikemudian hari.

"Tetapi tentu sangat tidak mungkin kami mengusulkan pasal-pasal yang bisa melemahkan kita sendiri," terangnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhie Purdijatno menegaskan pemerintah tidak dalam posisi melemahkan KPK.

"Pemerintah tidak dalam posisi melemahkan KPK. Pemerintah menyatakan belum perlu revisi Undang-undang KPK," kata Tedjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/6). (awl)

(Susi Fatimah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya