"Tetapi tentu sangat tidak mungkin kami mengusulkan pasal-pasal yang bisa melemahkan kita sendiri," terangnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhie Purdijatno menegaskan pemerintah tidak dalam posisi melemahkan KPK.
"Pemerintah tidak dalam posisi melemahkan KPK. Pemerintah menyatakan belum perlu revisi Undang-undang KPK," kata Tedjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/6). (awl)
(Susi Fatimah)